
Jakarta, 23 Januari 2026 – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026 mengenai pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi cuaca ekstrem, SMKN 51 Jakarta mengumumkan kebijakan terbaru terkait kegiatan belajar mengajar.
Demi menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah, maka diputuskan bahwa seluruh siswa/i SMKN 51 Jakarta akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Detail Pelaksanaan PJJ:
- Rentang Waktu: 23 Januari hingga 28 Januari 2026.
- Peserta: Seluruh siswa-siswi kelas X, XI, dan XII SMKN 51 Jakarta.
- Metode: Pembelajaran dilakukan secara daring (online) melalui platform yang telah ditentukan oleh masing-masing guru mata pelajaran.
Pihak sekolah mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid untuk memantau putra-putrinya selama masa PJJ berlangsung. Kepada para siswa, kami harap tetap disiplin mengikuti jadwal pelajaran yang ada meskipun dilakukan dari rumah.
Mengingat alasan peralihan ini adalah cuaca ekstrem, kami berpesan kepada seluruh keluarga besar SMKN 51 Jakarta untuk:
- Tetap di Rumah: Hindari aktivitas di luar ruangan jika tidak mendesak.
- Pantau Informasi: Selalu perbarui informasi melalui grup WhatsApp kelas atau media sosial resmi sekolah.
- Jaga Kesehatan: Konsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup.
Mari kita berdoa agar kondisi cuaca segera membaik dan kita dapat segera kembali beraktivitas di sekolah seperti sedia kala.
Stay safe and stay healthy!
Hormat kami,
Manajemen SMKN 51 Jakarta



