
SMK Negeri 51 Jakarta telah melaksanakan proses seleksi perpindahan murid untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2025–2026 pada Selasa, 13 Januari 2026 bertempat di SMKN 51 Jakarta. Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan nilai seleksi (60%) dan nilai rapor (40%) untuk menentukan kelulusan.
Berikut adalah hasil rekapitulasi nilai dan status penerimaan:
Informasi Penting untuk Peserta yang Diterima
Peserta yang DITERIMA wajib melakukan Lapor Diri ke SMKN 51 Jakarta pada tanggal:
- Kamis, 15 Januari 2026
- Senin, 19 Januari 2026
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Panitia Perpindahan Murid (Sekretaris) di nomor:
📞 0877-7189-3617
“Selamat kepada peserta yang telah diterima! Jadikan kesempatan ini sebagai langkah awal untuk meraih prestasi dan mengembangkan potensi terbaik Anda di SMKN 51 Jakarta. Bagi yang belum diterima, jangan berkecil hati—setiap perjalanan adalah proses belajar menuju kesuksesan. Terus semangat, karena masa depan gemilang menanti mereka yang pantang menyerah.”



